PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 283
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Amerika Utara dan Tengah selanjutnya disebut Seksi Amuteng dipimpin oleh Kepala Seksi Amerika Utara dan Tengah disebut Kasi Amuteng mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standardisasi teknis di bidang analisis potensi ancaman dan gangguan di negara Amerika Utara dan Tengah serta pengaruhnya terhadap pertahanan dan keamanan INDONESIA.
