PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 241
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Penyiapan Evaluasi Strategi selanjutnya disebut Seksi Sievstra dipimpin oleh Kepala Seksi Penyiapan Evaluasi Strategi disebut Kasi Sievstra mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standardisasi teknis di bidang strategi pertahanan negara.
