PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 234
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Penyiapan Kebijakan Penyelenggaraan selanjutnya disebut Seksi Siapjakgar dipimpin oleh Kepala Seksi Penyiapan Kebijakan Penyelenggaraan disebut Kasi Siapjagar mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pertahanan negara.
