PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kredit Bagi...
Pasal 12
pasal.id
Unsur dan sub unsur kegiatan Bidan yang dapat dinilai Angka Kreditnya meliputi: a. unsur utama; dan b. unsur penunjang.
