PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL DAN ANGKA KREDIT PERAWAT ...
Pasal 36
BAB 12 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Untuk kepentingan dinas dan/atau menambah pengetahuan, pengalaman dan pengembangan karir keperawatan dapat dipindahkan ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lainnya, sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
