PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang TATA CARAPENYELESAIAN SENGKETA ARBITRASEDI...
Pasal 14
Pendanaan yang diperlukan untuk penyelesaian sengketa Arbitrase di lingkungan Kementerian Pertahanan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara Kementerian Pertahanan.
