PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS...
Pasal 94
BAB 6 — UNSUR PELAKSANA AKADEMIK
Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 huruf c, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidangnya.
