PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS...
Pasal 102
BAB 6 — UNSUR PELAKSANA AKADEMIK
Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 huruf c, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk kegiatan pengembangan penelitian dan penjaminan mutu sesuai dengan bidangnya.
