PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2011 tentang KEBIJAKAN PERTAHANAN NEGARA TENTANG TUGAS TENTARA...
Pasal 2
Kebijakan Pertahanan Negara tentang Tugas Tentara Nasional INDONESIA dalam Mengatasi Gerakan Separatisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 untuk digunakan sebagai pedoman dan dilaksanakan dalam mengatasi Separatisme.
