PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT DR. SUYOTO...
Pasal 43
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kelola klinis dan tata kelola Rumah Sakit diatur oleh Karumkit dr. Suyoto Kementerian Pertahanan dalam bentuk petunjuk pelaksanaan dan/atau petunjuk teknis.
