PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri Di Lingkungan...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Jenis Perjalanan Dinas terdiri atas: a. Perjalanan Dinas Jabatan; dan b. Perjalanan Dinas Pindah.
