Pasal 42
BAB 2 — POLA PEMBINAAN
(1) Diklat dan/atau kursus diselenggarakan dengan tujuan agar peserta dapat meningkatkan:
a. pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatannya secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan organisasi; b. kemampuan untuk berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa; c. sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat; d. kesamaan visi dan misi melalui pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik; dan e. pengetahuan pertahanan negara. (2) Sasaran penyelenggaraan Diklat dan/atau kursus adalah terwujudnya PNS yang profesional sesuai dengan jabatannya dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya. (3) Jenis Diklat dan/atau kursus yang diselenggarakan di Kemhan: a. Diklat dan/atau kursus Kepemimpinan Manajemen Pertahanan; b. Diklat dan/atau kursus Dasar Manajemen Pertahanan; c. Diklat dan/atau kursus Manajemen Perencanaan dan Penganggaran Pertahanan; d. Diklat dan/atau kursus Manajemen Pengadaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara; e. Diklat dan/atau kursus Manajemen Keuangan Pertahanan; f. Diklat dan/atau kursus Manajemen Bendaharawan Keuangan; g. Diklat dan/atau kursus Manajemen Penelitian dan Pengembangan Pertahanan; h. Diklat dan/atau kursus Manajemen Sistem Pertahanan Negara untuk Eksekutif; i. Diklat dan/atau kursus Manajemen Penanggulangan Bencana; j. Diklat dan/atau kursus Manajemen Pembangunan Karakter Bangsa; dan k. Diklat dan/atau kursus Bahasa:
- Diklat dan/atau kursus Bahasa INDONESIA;
- Diklat dan/atau kursus Bahasa Inggris; dan
- Diklat dan/atau kursus Bahasa Asing Non-Inggris. l. Diklat dan/atau kursus lainnya sesuai kebutuhan organisasi.
(4) Persyaratan peserta Diklat dan/atau kursus diatur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sebagai berikut: a. di lingkungan Kemhan diatur dengan Peraturan Sekjen Kemhan; dan b. di lingkungan TNI diatur dengan Peraturan Panglima TNI.
