PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2013 tentang KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI...
Pasal 11
BAB 3 — DEWAN KEHORMATAN KODE ETIK
(1) Pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan APIP. (2) Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus didukung dengan alasan dan data/informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
