PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 tentang TUGAS BANTUAN TENTARA NASIONAL INDONESIA KEPADA...
Pasal 2
Kebijakan pertahanan negara tentang Tugas Bantuan Tentara Nasional INDONESIA kepada Pemerintahan di Daerah harus digunakan sebagai pedoman dan dilaksanakan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
