PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2015 tentang IMBAL DAGANG KANDUNGAN LOKAL DAN OFSET DALAM...
Pasal 39
BAB 4 — PENDANAAN
Pendanaan kegiatan yang dilakukan oleh Tim Imbal Dagang dan KLO berasal dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara yang diajukan oleh Kemhan, Mabes TNI, dan/atau Angkatan.
