PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu...
Pasal 46
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 48 Tahun 2014 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit dr. Suyoto Kelas B Kementerian Pertahanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1483), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
