PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2016 tentang PENERIMAAN TAMU LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan penerimaan Tamu Luar Negeri di lingkungan Kemhan; (2) Peraturan Menteri ini bertujuan agar penerimaan Tamu Luar Negeri di lingkungan Kemhan dapat
dilaksanakan dengan tertib, aman dan lancar serta menjamin penghormatan bagi Tamu Luar Negeri sesuai kedudukannya yang selaras dengan norma, dan/atau kebiasaan dalam tata pergaulan internasional.
