PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI...
Pasal 6
BAB 2 — PEMILIHAN DAN PENGEMBANGAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
Karakteristik indikator kinerja yang baik harus dipenuhi dan cukup memadai guna pengukuran kinerja Satuan Kerja di lingkungan kementerian meliputi: a. spesifik; b. dapat dicapai; c. relevan; d. menggambarkan keberhasilan sesuatu yang diukur; dan e. dapat dikuantifikasi dan diukur.
