PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM FASILITAS...
Pasal 60
BAB 13 — KELEMBAGAAN, PEJABAT PENGELOLA DAN KEPEGAWAIAN
(1) Pemimpin Satker Faskes BLU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 huruf a berfungsi sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan Satker Faskes BLU. (2) Pemimpin Satker Faskes BLU sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berkewajiban : a. menyiapkan rencana strategis bisnis BLU; b. menyiapkan RBA tahunan;
