PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2012 tentang RENCANA STRATEGIS PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2010-2014
Pasal 3
Rencana Strategis Pertahanan Negara Tahun 2010-2014 sebagaimana dimaksud Pasal 1 dan 2 dilengkapi dengan Sublampiran Khusus yang bersifat rahasia negara serta merupakan bagian terpisah dari Peraturan Menteri ini.
