PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2013 tentang PEMBAYARAN PENGHASILAN PERTAMA PRAJURIT TENTARA...
Pasal 6
BAB 3 — PENGHASILAN PERTAMA PRAJURIT
Dalam hal Prajurit diangkat/dilantik bukan pada tanggal 1 atau awal hari kerja pada saat pelantikan, Penghasilan Pertama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dibayarkan secara penuh untuk bulan berkenaan.
