PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA DI LINGKUNGAN...
Pasal 13
BAB 3 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor : Skep/550/M/VI/2005 tentang Sistem Akuntablitas Kinerja Satuan Kerja di lingkungan Dephan dan TNI dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan ini.
