PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011 tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA DI LINGKUNGAN...
Pasal 11
BAB 2 — KOMPONEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Tujuan dari evaluasi akuntabilitas kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 memberikan: a. penilaian terhadap penerapan SAKIP; b. saran atau perbaikan terhadap penerapan SAKIP; dan c. saran atau perbaikan guna peningkatan kinerja dan akuntabilitas kinerja.
