PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2018 tentang Beasiswa Kementerian Pertahanan Kepada Warga...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Beasiswa diberikan kepada Warga Negara Republik INDONESIA lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas yang memenuhi persyaratan serta lulus seleksi di Kemhan.
