Pasal 13
BAB 6 — RINCIAN KEGIATAN DAN UNSUR YANG DINILAI DALAM MEMBERIKAN ANGKA KREDIT
(1) Rincian kegiatan Sandiman Tingkat Terampil sesuai dengan jenjang jabatan terdiri atas : a. Sandiman Pelaksana :
mengumpulkan dan mengolah data, algoritma dan referensi lainnya;
memasukan data ke komputer;
membuat dokumentasi hasil kajian pengembangan rancang bangun;
mengamankan personal komputer;
menyiapkan dan mengembangkan instalasi jaringan;
merakit casing prototipe peralatan sandi;
men-setting casing prototipe peralatan sandi;
mengumpulkan data rancang bangun kunci sistem sandi;
mengumpulkan data prototipe yang sudah atau sedang berlaku;
membuat prototipe kunci sistem sandi;
mengumpulkan data hasil uji coba operasional mesin;
melaksanakan produksi kunci sistem sandi;
melaksanakan distribusi kunci sistem sandi;
memusnahkan kunci sistem sandi;
melaksanakan pengelasan produksi;
melaksanakan pelapisan produksi;
melaksanakan pengecatan/powder coating produksi bidang kegiatan mekanik;
mencek peralatan sandi;
mencek perlengkapan;
mengirim dan serah terima peralatan sandi;
mengkalibrasi peralatan;
melakukan uji coba penanganan jalur komunikasi;
melakukan uji coba peralatan sandi;
melaksanakan tugas-tugas protokol;
membuat log pengiriman dan penerimaan berita;
mengagenda berita sandi;
membuat konfirmasi kirim/terima berita;
mendistribusikan berita;
memilahkan berita;
memusnahkan berita;
menyelia berita;
menginstalasi peralatan;
membuat kartu pemeliharaan;
melakukan inventarisasi perangkat sandi;
melakukan penyimpanan perangkat sandi;
menginventarisasi peralatan yang akan dihapus;
melaksanakan pemusnahan peralatan sandi;
membuat laporan pemusnahan peralatan sandi;
mengamankan dan/atau menyimpan sistem sandi dan bahan pendukung lainnya sesuai jenis klasifikasinya; dan
mentransformasikan sistem sandi dari bentuk kertas ke media penyimpanan lainnya.
b. Sandiman Pelaksana Lanjutan :
melakukan tinjauan awal algoritma enkripsi;
melakukan tinjauan awal algoritma otentifikasi;
melakukan proses pengecekan kerandoman/korelasi kunci sistem sandi dan teks sandi;
membuat pemrograman;
menguji modul/prototipe;
melakukan simulasi program uji coba software;
menentukan jumlah kunci yang akan dibuat;
membuat prototipe cover;
mengevaluasi kerandoman prototipe kunci sistem sandi;
membuat buku agenda/registrasi pembuatan kunci sistem sandi;
membuat pedoman penggunaan/pemberlakuan/pemusnahan kunci sistem sandi;
melakukan persiapan pemusnahan kunci sistem sandi;
membuat Berita Acara Pemusnahan (BAP);
mencek pengadaan bahan produksi;
membuat komponen mekanik;
mensetting komponen;
mencek jalur pada Printed Circuit Board (PCB);
memasang komponen pada PCB;
mencek rangkaian komponen pada PCB;
merakit komponen;
memilah komponen perangkat sandi;
mencek mutu perangkat sandi;
mengevaluasi dan membuat laporan;
menyusun jadwal distribusi;
melakukan laporan pendistribusian;
merawat instalasi fisik jaringan datakom;
memperbaiki kerusakan fisik jaringan datakom;
memperbaiki program aplikasi jaringan datakom;
mengatur penggunaan password akses File Transfer Protocol (FTP);
mengatur parameter firewall;
mengatur setting proxy pada jaringan Local Area Network (LAN);
membuat petunjuk teknis jaringan persandian;
membuat laporan evaluasi jaringan;
menguji coba jaringan terhadap gangguan;
merawat instalasi fisik jaringan Virtual Private Network (VPN);
memperbaiki kerusakan jaringan VPN;
mengatur konfigurasi jaringan VPN;
mengevaluasi terhadap jaringan VPN;
membuka berita sandi;
menyandi berita;
menginstalasi peralatan sandi;
mengetes peralatan sandi;
menset kunci sistem sandi;
menentukan sistem sandi;
mengirim berita sandi melalui peralatan sandi;
mengirim berita sandi melalui peralatan komunikasi;
melakukan unduh sandi e-mail melalui peralatan komunikasi;
melaksanakan uji coba;
mengukur kelaikan emisi peralatan sandi;
mengukur kelaikan transmisi peralatan sandi;
menyadap berita sandi asing;
pemeliharaan peralatan secara periodik;
melaksanakan perbaikan peralatan sandi;
melakukan pengecekan peralatan sandi;
membuat berita acara pemusnahan peralatan sandi; dan
melakukan pemilahan/pengklasifikasian sistem sandi sesuai jenis klasifikasinya.
c. Sandiman Penyelia :
menguji kerandoman teks sandi/rangkaian kunci korelasinya;
mengkaji aspek operasional mesin sandi;
membuat database aplikasi sistem informasi;
membuat rangkuman setiap kegiatan aplikasi kriptografi;
meng-update database sistem informasi;
membuat interface;
menguji/mengembangkan modul peripheral;
membuat petunjuk operasional perangkat lunak aplikasi otentikasi;
mengevaluasi modul/prototipe;
membuat petunjuk operasional peralatan sandi;
mendesain casing prototipe peralatan sandi;
mengevaluasi casing prototipe peralatan sandi;
melaksanakan pembangunan jaringan komunikasi ;
menentukan konfigurasi jaringan komunikasi sandi;
membuat flowchart;
membuat software desain prototipe;
membuat pedoman penggunaan kunci sistem sandi;
mencek kunci sistem sandi;
mengevaluasi pedoman penggunaan kunci sistem sandi;
mengevaluasi pelaksanaan kunci sistem sandi/data kawat;
membuat parameter standar;
memelihara/maintenance database kunci;
menyusun rencana kebutuhan produksi kunci sistem sandi;
membuat laporan hasil pemusnahan;
menguji interface;
melaksanakan modifikasi peripheral;
membuat berita acara pendistribusian;
memberikan bimbingan teknis pengoperasian;
membuat petunjuk prosedur kerja komunikasi;
mengatur konfigurasi jaringan datakom;
mengatur penggunaan password akses datakom atau VPN;
menyusun daftar perwakilan pengakses datakom atau FTP;
membuat konfigurasi jaringan FTP;
menyusun daftar perwakilan pengakses FTP;
memperbaiki program aplikasi jaringan VPN;
mengatur penggunaan password akses VPN;
membuat petunjuk teknis jaringan VPN;
mengevaluasi instalasi jaringan VPN;
menginstalasi jaringan VPN;
meneliti dan mencek atau meralat berita sandi;
mendeteksi gangguan terhadap server;
mendeteksi gangguan terhadap jaringan komputer dan web server; dan
menganalisa kerusakan. (2) Rincian kegiatan Sandiman Tingkat Ahli sesuai dengan jenjang jabatan terdiri atas : a. Sandiman Pertama :
memodifikasi rumus dan proses tanpa mengubah struktur algortima enkripsi yang disesuaikan dengan kebutuhan;
memodifikasi rumus dan proses tanpa mengubah struktur algoritma otentifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan;
mengevaluasi output dari pembangkit kunci;
mengevaluasi masa berlaku kunci dan pembangkit kunci;
mengkaji kunci (key input, rangkaian kunci);
mengkaji mekanisme distribusi kunci;
menyempurnakan/memodifikasi hardware;
mengkaji algoritma umum (matematika/statistik);
mensimulasikan metode kriptanalisis;
mengembangkan/rancang bangun program aplikasi pengolahan data;
membuat program komputer untuk pengujian keacakan (kerandoman) kunci teks sandi;
membuat program komputer otomatisasi penyaduran;
membuat program tools untuk fungsi matematika;
membuat software interface;
merakit modul interface;
membuat perangkat lunak modul pengembangan peripheral;
menyempurnakan modul peripheral;
merakit modul peripheral;
membuat petunjuk operasional perangkat lunak aplikasi enkripsi;
membuat algoritma pembangkit kunci;
mendesain modul/prototipe;
membuat perangkat lunak;
merancang kebutuhan program aplikasi pendukung jaringan;
bertugas di daerah rawan;
mendukung kegiatan kenegaraan; dan
melakukan tugas-tugas pengamanan. b. Sandiman Muda :
mengkaji kompleksitas dan kelemahan algoritma enkripsi;
mengkaji kompleksitas dan kelemahan algoritma otentikasi;
mengembangkan rumus/fungsi/proses/desain dan parameter lainnya untuk meningkatkan kekuatan kriptografis algoritma enkripsi;
melakukan upaya pengupasan berita sandi asing (brute force attack) dengan mencoba semua kemungkinan kunci untuk sistem tersebut;
melakukan upaya pengupasan berita sandi asing (brute force attack) dengan menganalisis output semua kemungkinan;
melakukan penelitian dan pengembangan dan pengembangan pembangkit kunci;
menganilisis dan mengembangkan perangkat eksternal pembangkit kunci;
mengembangkan aplikasi media distribusi kunci;
mengkaji aspek kriptografis;
mengkaji hardware peralatan sandi;
menyempurnakan/memodifikasi desain software;
mengembangkan algoritma dan aplikasi kriptografi sesuai dengan kebutuhan;
mengkaji metode kriptanalisis disesuaikan dengan perkembangan sistem sandi yang ada;
melakukan penelitian dan pengembangan pengamanan aplikasi;
melakukan penelitian dan pengembangan pengamanan protokol jaringan;
mengkaji/mengembangkan web security;
membuat program tools untuk kriptanalis;
membuat desain modul interface;
membuat desain modul pengembangan peripheral;
membuat program komputer simulasi algoritma enkripsi atau algoritma enkripsi atau otentikasi;
membuat program aplikasi penyandian/enkripsi;
membuat program simulasi algoritma otentikasi;
merakit modul/prototipe perangkat keras;
membuat proposal pembangunan jaringan;
merancang konfigurasi jaringan;
mengawasi fungsi jalur Local Area Network (LAN);
mengawasi perubahan komunikasi persandian;
mengawasi akses jaringan VPN, LAN, dan WEB server;
men-setup konfigurasi mesin sandi dengan komputer personal;
menganalisis ancaman terhadap web server dan jaringan komputer; dan
mengatasi gangguan terhadap server dan jaringan komputer. c. Sandiman Madya :
melakukan pengkajian dan analisis suatu algoritma enkripsi dengan pendekatan metode kriptanalisis tertentu;
menganalisis hasil pengkajian dan analisis suatu algoritma enkripsi secara komprehensif;
melakukan pengkajian dan analisis suatu algoritma otentifikasi dengan pendekatan metode kriptanalisis;
menganalisis hasil pengkajian dan analisis suatu algoritma otentifikasi secara komprehensif;
menganalisis dengan metode attack berdasarkan parameter yang diketahui;
mengkaji penerapan ilmu pendukung untuk aplikasi kriptografi;
memodifikasi metode kriptanalisis;
mengembangkan infrastruktur sistem jaringan;
membuat algoritma enkripsi;
membuat algortima otentifikasi;
menganalisis kriptografis algoritma otentikasi;
menganalisis dampak pembangunan jaringan;
merancang rencana kebutuhan pembangunan jaringan;
mengawasi fungsi jalur VPN;
membuat ralat berita sandi;
menentukan tolak ukur kerja; dan
melakukan pembagian tugas kerja. (3) Rincian kegiatan dan angka kredit masing-masing unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagaimana tercantum dalam Lampiran I bagi Sandiman tingkat terampil dan Lampiran II bagi Sandiman tingkat ahli.
