PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2014 tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN...
Pasal 2
Pemilihan dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas bebas, terbuka, jujur, dan adil.
Bagian Kedua
Prinsip Pelaksanaan
