PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009 tentang PELAKSANAAN PENGAMBILALIHAN AKTIVITAS BISNIS...
Pasal 15
Pada saat berlakunya Peraturan Menteri ini, semua peraturan pelaksanaan yang mengatur tentang Koperasi, Yayasan dan pemanfaatan Barang Milik Negara di lingkungan TNI, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti berdasarkan Peraturan Menteri ini.
