PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2010 tentang SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI...
Pasal 59
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara diatur dengan petunjuk pelaksanaan oleh masing-masing Inspektorat Kementerian Pertahanan, TNI dan Angkatan.
