PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN JABATAN...
Pasal 4
BAB 2 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
Pengangkatan PNS Kemhan dalam JF sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dapat dilakukan melalui: a. pengangkatan pertama; b. perpindahan dari jabatan lain; c. penyesuaian; dan d. promosi.
