PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN JABATAN...
Pasal 14
BAB 2 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
PNS yang akan diangkat ke dalam atau dari JF melalui promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a diangkat sesuai dengan pangkat yang dimilikinya.
