PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2011 tentang RENCANA KERJA PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2012
Pasal 4
Ketentuan mengenai Rencana Kerja Pertahanan Negara Tahun 2012 tercantum dalam Lampiran dan Sublampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
