PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang STRUKTUR PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Pasal 50
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku, Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2008 tanggal 7 Juli 2008 tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
