PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang STRUKTUR PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Pasal 23
BAB 2 — STRUKTUR ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Dalam penyusunan anggaran (RKA-K/L) penggunaan jenis belanja mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai Bagan Akun Standar (BAS) dengan penjelasan teknis pada buletin teknis Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP).
