Pasal 21
BAB 2 — STRUKTUR ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Program Teknis, merupakan program-program yang menghasilkan pelayanan kepada kelompok sasaran/masyarakat.
a. program Strategi Pertahanan dengan kegiatan :
dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Ditjen Strahan Kemhan;
perumusan kebijakan strategis dan kebijakan implementatif;
perumusan kebijakan pengerahan Komponen pertahanan negara;
analisa strategis;
kerja sama internasional;
pengelolaan wilayah pertahanan; dan
perumusan legislasi Hanneg.
b. program Perencanaan Umum dan Penganggaran Pertahananan dengan kegiatan :
dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Ditjen Renhan Kemhan;
perencanaan pembangunan pertahanan;
perencanaan program dan anggaran;
administrasi pelaksanaan anggaran;
pengendalian program dan anggaran; dan
penelitian dan pengembangan perencanaan pertahanan.
c. program Pengembangan Teknologi dan Industri Pertahanan dengan kegiatan :
- produksi alutsista dalam negeri dan pengembangan Piranti Lunak (pinak) industri pertahanan.
d. program Potensi Pertahanan dengan kegiatan :
dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Ditjen Pothan Kemhan;
pembinaan kesadaran bela negara;
pembentukan dan pembinaan Komponen cadangan;
penataan dan pembinaan Komponen pendukung;
pembinaan potensi teknologi dan industri pertahanan; dan
pembinaan keveteranan.
e. program Kekuatan Pertahanan dengan kegiatan :
dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Ditjen Kuathan Kemhan;
pembinaan personel pertahanan;
pembinaan pendidikan personel pertahanan;
pembinaan fasilitas dan jasa pertahanan;
pembinaan materiil pertahanan; dan
pembinaan kesehatan pertahanan.
f. program Penggunaan Kekuatan Pertahanan Integratif dengan kegiatan :
operasi Militer untuk Perang (OMP);
operasi Militer Selain Perang (OMSP);
operasi Gaktib dan operasi Yustisi;
operasi Intelijen Strategis;
operasi SAR TNI;
operasi Bantuan TNI;
operasi pemberdayaan wilayah pertahanan;
pemeliharaan Alut Integratif; dan
pemeliharaan non Alut Integratif.
g. program Modernisasi Alutsista/Non Alutsista/Sarpras Integratif dengan kegiatan:
pengadaan Rantis, Sucad Ranpur, dan Sucad Rantis;
pengadaan Non Alutsista/senjata;
pengadaan MKK;
pengadaan Munisi Khusus;
pengadaan Materiil Khusus;
pengadaan MKB ;
pengadaan senjata;
pengadaan non Alut;
pembangunan Sarpras Pendukung; dan
pengadaan Alutsista Strategis Integratif.
h. program Profesionalisme Prajurit Integratif dengan kegiatan :
pendidikan pertama (dikma) dan penerimaan (werving) TNI/PNS;
pendidikan pengembangan/spesialisasi;
latihan kesiapan operasi/latgab/latma internasional;
latihan Pembinaan Balakpus TNI;
latihan Pratugas Operasi; dan
pembangunan Sarpras profesionalisme personel Integratif.
i. program Dukungan Kesiapan Matra Darat dengan kegiatan :
penyelenggaraan intelijen dan pengamanan matra darat;
kerja sama internasional matra darat;
penyelenggaraan survei dan pemetaan;
pemeliharaan/perawatan Ranpur;
pemeliharaan/perawatan pesawat terbang;
pemeliharaan/perawatan alat angkut air;
pemeliharaan/perawatan senjata dan munisi/alat peralatan (alpal);
pemeliharaan/perawatan non alutsista;
penyelenggaraan kegiatan teritorial matra darat;
pengembangan sistem dan evaluasi kinerja matra darat;
penelitian dan pengembangan pertahanan matra darat;
pemeliharaan dan perawatan kesatriaan, serta fasilitas latihan/tempur; dan
penyelenggaraan OMSP.
j. program Modernisasi Alutsista dan Non Alutsista/Sarpras Matra Darat dengan kegiatan :
pengadaan/penggantian Ranpur;
pengadaan/penggantian pesawat terbang;
pengadaan/penggantian alat angkut air;
pengadaan/penggantian senjata dan munisi;
pengadaan/penggantian materiil alutsista;
pengadaan/penggantian materiil non alutsista ;
pengembangan fasilitas sarpras matra darat; dan
pengadaan alutisista strategis matra darat.
k. program Peningkatan Profesionalisme Personel Matra Darat dengan kegiatan :
latihan matra darat;
latihan bersama internasional;
pendidikan pertama matra darat;
pendidikan pembentukan matra darat;
pendidikan pengembangan umum/rutin matra darat;
pendidikan pengembangan spesialisasi matra darat;
pendidikan profesi dan keahlian matra darat; dan
pembangunan sarana prasarana profesionalisme personel matra darat.
l. program Dukungan Kesiapan Matra Laut dengan kegiatan :
penyelenggaraan intelijen dan pengamanan matra laut;
pemeliharaan/perawatan alpung, KRI, KAL, Ranpur, dan Rantis;
pemeliharaan/perawatan pesud;
pemeliharaan/perawatan peralatan Komlek matra laut;
pemeliharaan/perawatan peralatan Senlek dan amunisi;
pengembangan sistem dan evaluasi kinerja matra laut;
penyelenggaraan operasi militer selain perang matra laut dan penegakan hukum serta penjagaan keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional;
penyelenggaraan survei dan pemetaan (surta) hidros;
penyelenggaraan litbanghan matra laut;
penyelenggaraan uji kelaikan materiil, dan fasilitas matra laut; dan
penyelenggaraan pembinaan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan di Bidang Maritim.
m. program Modernisasi Alutsista, dan Non Alutsista, serta Pengembangan Fasilitas Sarpras Pertahanan Negara Matra Laut dengan kegiatan :
peningkatan/pengadaan alpung, KRI, KAL, Ranpur, dan Rantis matra laut;
peningkatan/pengadaan pesud, dan sarpras penerbangan matra laut;
peningkatan/pengadaan peralatan Komlek matra laut;
peningkatan/pengadaan senlek dan amunisi matra laut;
peningkatan/pengadaan peralatan passusla, dan materiil non
alutsista matra laut;
peningkatan/pengadaan peralatan Surta hidros matra laut;
peningkatan/pengadaan fasilitas, serta Sarpras matra laut; dan
pengadaan alutsista strategis matra laut.
n. program Peningkatan Profesionalisme Personel Matra Laut dengan
kegiatan :
penyelenggaraan latihan operasi matra laut;
werving dan seleksi;
pendidikan pertama, pengembangan umum, spesialisasi profesi, dan keterampilan serta pendidikan pembentukan matra laut;
penyelenggaraan psikologi matra laut; dan
pembangunan fasilitas dan sarpras profesionalisme personel matra laut.
o. program Dukungan Kesiapan Matra Udara dengan kegiatan :
pemeliharaan/perawatan pesawat udara, senjata, dan Almatsus lainnya;
pemeliharaan/perawatan radar, PSU dan Almatsus, Komlek lainnya;
penyelenggaraan dukungan operasi penerbangan;
litbanghan matra udara;
pengembangan sistem, dan evaluasi kerja matra udara;
penyelenggaraan OMSP matra udara;
penyelenggaraan intelijen dan pengamanan matra udara;
penyelenggaraan Surta;
penyelenggaraan uji kelaikan materiil, dan fasilitas matra udara; dan
penyelenggaraan pemberdayaan wilayah pertahanan matra udara.
p. program Modernisasi Alutsisista dan Non Alutsista serta Pengembangan Fasilitas dan Sarpras Matra Udara dengan kegiatan :
peningkatan/ pengadaan pesawat udara;
peningkatan/pengadaan radar, PSU, dan alat Komlek lainnya;
peningkatan/pengadaan senri/senrat;
pengadaan peralatan non alutsista;
peningkatan/pembangunan fasilitas, dan Sarpras matra udara; dan
pengadaan alutsista strategis matra udara.
q. program Peningkatan Profesionalisme Personel Matra Udara dengan
kegiatan :
latihan matra udara;
penerimaan (werving);
penyelenggaraan pendidikan matra udara;
penyelenggaraan psikologi matra udara; dan
pembangunan Sarpras kesejahteraan personel matra udara.
