PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang LOGO, CAP DINAS, DAN KOP SURAT UNIVERSITAS...
Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
- UNHAN adalah Universitas Pertahanan INDONESIA.
- Motto dari Universitas Pertahanan INDONESIA adalah identitas, nasionalisme, dan integritas.
- Logo adalah tanda pengenal atau identitas berupa simbol (huruf) yang digunakan dalam naskah dinas.
- Cap dinas adalah tulisan dan/atau lambang tingkat jabatan dan/atau universitas yang digunakan sebagai tanda pengenal yang sah dan berlaku, dibubuhkan pada ruang tanda tangan.
- Kop surat adalah kelompok tulisan nama universitas dan/atau jabatan di lingkungan Universitas Pertahanan INDONESIA sebagai petunjuk universitas yang menerbitkan/membuat naskah dinas dan kedudukannya di lingkungan Universitas Pertahanan INDONESIA.
