PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN PENGADAAN ALAT UTAMA SISTEM...
Pasal 62
BAB 5 — PELAKSANAAN PENGADAAN ALAT UTAMA SISTEM SENJATA TENTARA NASIONAL INDONESIA
(1) Bagan Alur pengadaan Alutsista TNI merupakan tahapan yang menggambarkan proses dari pra-persiapan pengadaan sampai dengan penyerahan hasil pengadaan. (2) Bagan Alur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
