PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI...
Pasal 31
BAB 6 — PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA
Persiapan pemilihan Penyedia Barang/Jasa terdiri atas kegiatan : a. perencanaan pemilihan Penyedia Barang/Jasa; b. pemilihan sistem pengadaan; c. penetapan metode penilaian kualifikasi; d. penyusunan jadwal pemilihan Penyedia Barang/Jasa; e. penyusunan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa; dan f . penetapan HPS.
