PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI...
Pasal 119
BAB 15 — PENGENDALIAN, PENGAWASAN, PENGADUAN DAN SANKSI
Dalam hal terjadi kecurangan dalam pengumuman Pengadaan, sanksi diberikan kepada anggota ULP/Pejabat Pengadaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
