PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 84
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Perjanjian selanjutnya disebut Subbagian Perjanjian dipimpin oleh Kepala Subbagian Perjanjian disebut Kasubbag Perjanjian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dalam asistensi hukum penyusunan perjanjian di bidang kontrak pengadaan barang dan jasa, nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama.
