PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 811
BAB 10 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Pusat Litbang Strategi Pertahanan terdiri dari :
a. Bidang Lingkungan Strategi; b. Bidang Doktrin, Sistem dan Metoda; c. Bidang Wilayah Negara; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
