PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 715
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Subdirektorat Materiil dan Fasilitas Kesehatan selanjutnya disebut Subdirektorat Matfaskes dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Materiil dan Fasilitas Kesehatan disebut Kasubdit Matfaskes mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang materiil dan fasilitas kesehatan komponen utama pertahanan negara.
