PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 452
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Seksi Pengendalian Anggaran Kementerian Pertahanan selanjutnya disebut Seksi Dalgar Kemhan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian Kementerian Pertahanan disebut Kasi Dal Kemhan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan
dan pelaksanaan evaluasi kebijakan serta standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur, bimbingan teknis di bidang pengendalian pelaksanaan program dan anggaran Kementerian Pertahanan.
