PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 38
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Evaluasi dan Laporan Kinerja selanjutnya disebut Subbagian Evlapja dipimpin oleh Kepala Subbagian Evaluasi dan Laporan Kinerja disebut Kasubbag Evlapja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan evaluasi dan laporan akuntabilitas kinerja Kementerian.
