PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 307
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Perbatasan Udara selanjutnya disebut Seksi Tasud dipimpin oleh Kepala Seksi Perbatasan Udara disebut Kasi Tasud mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penentuan batas wilayah udara nasional.
