PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 295
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Bimbingan Teknis selanjutnya disebut Seksi Bimtek dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Teknis disebut Kasi Bimtek mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan teknis survey dan pemetaan Surta Angkatan serta Surta Nasional.
