PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 293
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Survey selanjutnya disebut Seksi Survey dipimpin oleh Kepala Seksi Survey disebut Kasi Survey mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang administrasi survey dan pemetaan meliputi pendataan, perijinan, pengawasan dan pengendalian.
