PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 252
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Keamanan Global selanjutnya disebut Seksi Kam Global dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan Global disebut Kasi Kam Global mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang analisis yang menyangkut perkembangan keamanan global.
