Pasal 56
pasal.id
(1) Pengumuman, merupakan pemberitahuan tentang sesuatu hal yang ditujukan kepada pegawai, masyarakat umum atau kepada pihak-pihak yang tercantum dalam isi pengumuman. (2) Wewenang pembuatan, penetapan dan penandatanganan pengumuman oleh Menhan atau dapat didelegasikan pada pejabat Eselon I/pimpinan badan/instansi yang ditunjuk sesuai dengan lingkup tugas, wewenang dan tanggung jawabnya. (3) Susunan pengumuman terdiri atas : a. kepala dan judul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (3) huruf a dan huruf b; b. penomoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (3) huruf b angka 2 b) s.d. e) dengan kode singkatan PENG; c. batang tubuh pengumuman terdiri dari :
kalimat pembuka;
isi pengumuman; dan
kalimat penutup. d. penutup merupakan bagian akhir dari surat edaran meliputi materi yang diatur sebagai berikut :
penandatanganan atau penetapan surat edaran sebagaimana dimaksud Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 18; dan
penggandaan dan pendistribusian surat edaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (5). (4) Contoh format
PENGUMUMAN NOMOR : PENG/25/IV/20xx
TENTANG
PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 14xx H/20xx M DEPARTEMEN PERTAHANAN RI SEKRETARIAT JENDERAL Logo berwarna
- Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Dephan Nomor : SE/10/III/20xx tanggal 25 Maret 20xx tentang Pengarahan untuk mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 14xx H/20xx M, diberitahukan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 14xx H/20xx M di Departemen Pertahanan akan dilaksanakan pada :
hari, tanggal : Rabu, 6 April 20xx
pukul : 08.00 WIB s.d. selesai
tempat : Masjid At – Taqwa
penceramah : KH. Abdullah Gymnastiar 2. Kepada seluruh anggota TNI dan PNS di lingkungan Dephan yang beragama Islam diharapkan dapat mengikuti acara tersebut dan Kabagum/Kabag TU/Kasubbag Minro agar meneruskan pengumuman ini kepada anggota yang beragama Islam. 3. Demikian untuk menjadi perhatian.
Kepada Yth:
- Dirjen Dephan
- Kabadan Dephan
- Karo Dephan
- Kapus Dephan.
Tembusan:
- Sekjen Dephan
- Irjen Dephan. Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 5 April 20xx
a.n. Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian,
Sri Moeljarso Brigadir Jenderal TNI
