PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM DEPARTEMEN PERTAHANAN
Pasal 118
pasal.id
Buku Takah atau disingkat BT adalah digunakan untuk mencatat surat atau naskah dinas yang akan diproses dengan takah, baik yang diterima maupun yang dikirim oleh instansi/ badan/lembaga yang bersangkutan, dari BT ini dapat diketahui banyaknya surat pada setiap Takah, BT memuat lajur/kolom sebagai berikut : a. nomor; b. nomor takah; c. tanggal; d. kode; e. hal; f. konsep dari; g. pengolahan; h. ditandatangani tanggal; dan i. keterangan.
