PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2022 tentang KEBIJAKAN PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2023
Pasal 3
Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan untuk jangka waktu Tahun 2023.
